Usulan PAW Ester Tantry Menunggu Arahan DPP Demokrat

- Editor

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Hukum Persidangan Setwan DPRD Malut, Isman Abas

Kabag Hukum Persidangan Setwan DPRD Malut, Isman Abas

Sofifi, Maluku Utara – Fraksi Demokrat di DPRD Provinsi Maluku Utara resmi mengusulkan mengisi satu kursi kosong yang ditinggalkan mendiang Ester Tantry lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

“Dokumen administrasi sudah masuk di Biro Pemerintahan, karena ditahan sambil menunggu perintah DPD Demokrat,” kata kabag Hukum Setwan DPRD Maluku Utara Isman Abas, Senin (03/02/2025).

BACA JUGA  Soal Pilbup 2024, Ini Sikap DPC PDIP Morotai 

Menurut Isman, Pengusulan PAW itu dari partai ke DPP, setelah itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan calon pengganti, selanjutnya KPU mengusulkan ke Mendagri melalui Gubernur. Untuk sementara ini tahapannya baru sampai di gubernur. “Yang menggantikan mendiang ibu Ester yaitu Alexander Paka, tapi dari DPD meminta agar proses  ke Mendagri ditahan dulu. Jadi semua administrasi sudah selesai, untuk proses pelantikan kita belum bisa pastikan, tapi biasanya paling lama satu minggu dan yang mengurus ke Mendagri yaitu Biro Pemerintahan, ” pungkasnya.

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!