Menurut Hayatudin, sistem manajemen talenta menjadi dasar utama dalam promosi dan rotasi jabatan ASN di lingkungan pemerintah daerah. Penilaian mencakup kemampuan kepemimpinan, manajerial, administrasi, serta komitmen dan disiplin kerja. “Talenta itu bukan hanya soal kemampuan teknis, tetapi juga sikap kerja dan konsistensi dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Ia menambahkan, ASN dengan kinerja baik berpeluang mendapat promosi. Sebaliknya, mereka yang tidak disiplin atau kurang berkomitmen dapat dikenai sanksi, mulai dari penurunan jabatan hingga pemberhentian.
Hayatudin juga menyebut kepala daerah menginginkan aparatur yang adaptif, terbuka, dan mampu bekerja cepat. ASN dituntut proaktif dalam menyelesaikan persoalan tanpa menunggu instruksi.
“Karier ASN itu dinamis, bisa naik atau turun. Yang paling penting adalah menunjukkan kinerja dan talenta terbaik,” kata dia.
Hingga kini, belum ada konfirmasi langsung dari Gafarudin terkait kabar pengunduran dirinya. Pemerintah daerah masih menunggu kejelasan resmi sebelum mengambil langkah lanjutan. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!