Camat Taliabu Utara Dikabarkan Mundur, Sekda: Belum Ada Surat Resmi

Menurut Hayatudin, sistem manajemen talenta menjadi dasar utama dalam promosi dan rotasi jabatan ASN di lingkungan pemerintah daerah. Penilaian mencakup kemampuan kepemimpinan, manajerial, administrasi, serta komitmen dan disiplin kerja. “Talenta itu bukan hanya soal kemampuan teknis, tetapi juga sikap kerja dan konsistensi dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Ia menambahkan, ASN dengan kinerja baik berpeluang mendapat promosi. Sebaliknya, mereka yang tidak disiplin atau kurang berkomitmen dapat dikenai sanksi, mulai dari penurunan jabatan hingga pemberhentian.

BACA JUGA  Tercantum Nama Sumut di Dokumen KUA-PPAS, Ketua Komisi DPRD Sependapat dengan Sekkot Ternate

Hayatudin juga menyebut kepala daerah menginginkan aparatur yang adaptif, terbuka, dan mampu bekerja cepat. ASN dituntut proaktif dalam menyelesaikan persoalan tanpa menunggu instruksi.

“Karier ASN itu dinamis, bisa naik atau turun. Yang paling penting adalah menunjukkan kinerja dan talenta terbaik,” kata dia.

Hingga kini, belum ada konfirmasi langsung dari Gafarudin terkait kabar pengunduran dirinya. Pemerintah daerah masih menunggu kejelasan resmi sebelum mengambil langkah lanjutan. (RHM/Red)

BACA JUGA  Pulau Taliabu Gagal Masuk Program Kampung Nelayan 2026, Tersandung Data dan Minim Nelayan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah