Pulau Taliabu Gagal Masuk Program Kampung Nelayan 2026, Tersandung Data dan Minim Nelayan

Bobong, Maluku Utara – Optimisme menyelimuti enam kabupaten/kota di Maluku Utara yang lolos Program Kampung Nelayan Merah Putih tahun anggaran 2026. Namun di saat yang sama, Kabupaten Pulau Taliabu justru tertinggal.

Di tengah seleksi program prioritas nasional itu, Taliabu tersandung dua soal mendasar, yakni validitas data dan jumlah nelayan yang belum memenuhi syarat.

Enam daerah yang dipastikan mendapat alokasi program tersebut adalah Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kabupaten Halmahera Barat. Mereka dinilai memenuhi kriteria administratif dan teknis.

BACA JUGA  Rekap DPT 8 Kabupaten/Kota di Malut

Empat desa yang diusulkan oleh Pemkab Pulau Taliabu yaitu, Limbo, Jorjoga, Talo, dan Kasango, harus kandas sebelum masuk tahap akhir. Persyaratan utama tak terpenuhi. Jumlah nelayan dinilai belum mencukupi. Data pun belum sepenuhnya valid.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pulau Taliabu, Abrar Silia, mengakui kendala itu. Di tiap desa, jumlah nelayan tercatat hanya sekitar 100 orang.

BACA JUGA  Membludak Jelang Lebaran, Feri Rute Morotai Tambah Trip

“Insyaallah tahun ini kami kembali usulkan. Kami akan berbenah, melengkapi data, dan memastikan persyaratan terpenuhi,” ujar Abrar, Kamis (26/2/2026).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah