Bobong, Maluku Utara – Optimisme menyelimuti enam kabupaten/kota di Maluku Utara yang lolos Program Kampung Nelayan Merah Putih tahun anggaran 2026. Namun di saat yang sama, Kabupaten Pulau Taliabu justru tertinggal.
Di tengah seleksi program prioritas nasional itu, Taliabu tersandung dua soal mendasar, yakni validitas data dan jumlah nelayan yang belum memenuhi syarat.
Enam daerah yang dipastikan mendapat alokasi program tersebut adalah Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kabupaten Halmahera Barat. Mereka dinilai memenuhi kriteria administratif dan teknis.
Empat desa yang diusulkan oleh Pemkab Pulau Taliabu yaitu, Limbo, Jorjoga, Talo, dan Kasango, harus kandas sebelum masuk tahap akhir. Persyaratan utama tak terpenuhi. Jumlah nelayan dinilai belum mencukupi. Data pun belum sepenuhnya valid.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pulau Taliabu, Abrar Silia, mengakui kendala itu. Di tiap desa, jumlah nelayan tercatat hanya sekitar 100 orang.
“Insyaallah tahun ini kami kembali usulkan. Kami akan berbenah, melengkapi data, dan memastikan persyaratan terpenuhi,” ujar Abrar, Kamis (26/2/2026).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!