Ternate, Maluku Utara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate menertibkan kendaraan yang parkir liar di tepi jalan Kompleks Perikanan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, Kamis (19/12/2025).
Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan warga terkait penyempitan badan jalan yang mengganggu arus lalu lintas, sebagaimana diberitakan sebelumnya pada Rabu (18/12/2025).
Pantauan wartawan di lokasi, sejumlah personel Satlantas Polres Ternate turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada lagi kendaraan yang memarkirkan kendaraan di badan jalan yang selama ini menyebabkan kemacetan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Farha, mengatakan penertiban dilakukan guna menciptakan kelancaran dan keselamatan lalu lintas di kawasan tersebut. “Kami sudah turun langsung melakukan penertiban. Saat ini parkir di sepanjang Jalan Perikanan Bastiong sudah aman dan terkendali, tidak ada lagi kendaraan yang parkir di badan jalan,” ujar AKP Farha kepada Haliyora.Id usai kegiatan penertiban.
Halaman : 1 2 Selanjutnya








