Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menuntaskan pembayaran tunggakan gaji ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sempat tertunda selama tiga bulan.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, Marwan Sidasi, mengatakan pembayaran gaji tersebut telah direalisasikan pada Rabu malam, (17/12).
“Semua gaji PPPK yang tertunggak sudah dibayarkan,” ujar Marwan kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya








