Galela, Maluku Utara – Desa Igobula, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara, diusulkan untuk ditetapkan sebagai Desa Budaya. Usulan tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Kemitraan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XXI Maluku Utara, Faujia Rasyid, saat menghadiri kegiatan Hari Jadi Kampung (HJK) di Desa Igobula, Rabu (17/12/2025).
Faujia menjelaskan bahwa penetapan suatu desa sebagai desa adat atau desa budaya harus didukung oleh keberadaan warisan budaya serta nilai-nilai budaya yang masih hidup dan terus dijalankan oleh masyarakat setempat.
“Untuk ditetapkan sebagai Desa Budaya, tentu harus memiliki banyak warisan budaya dan nilai budaya. Ketika ditetapkan, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi,” ujar Faujia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya








