Ternate, Maluku Utara – Menjelang semester II tahun 2025, Bapemperda DPRD Kota Ternate mengonfirmasi bahwa baru ada dua Peraturan Daerah (Perda) yang berhasil disahkan. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Ternate, Nurlaela Syarif, kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).
Nurlaela menjelaskan bahwa dalam proses pembentukan Perda, DPRD saat ini tengah fokus membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Untuk peraturan daerah, kami kebetulan masih fokus dengan sejumlah agenda RPJMD yang hari ini juga akan diparipurnakan,” ungkap Nurlaela.
Ia menekankan bahwa saat ini terdapat dua Rancangan Perda (Ranperda) yang sedang dalam tahap pengesahan. “Dua Ranperda tersebut adalah Ranperda RPJMD tahun 2025-2029 dan Ranperda LPP-APBD Tahun 2024,” tambahnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!