Bapemperda DPRD Kota Ternate: Baru Dua Perda yang Disahkan

Ternate, Maluku Utara – Menjelang semester II tahun 2025, Bapemperda DPRD Kota Ternate mengonfirmasi bahwa baru ada dua Peraturan Daerah (Perda) yang berhasil disahkan. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Ternate, Nurlaela Syarif, kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).

Nurlaela menjelaskan bahwa dalam proses pembentukan Perda, DPRD saat ini tengah fokus membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

BACA JUGA  Sultan Husain Alting Sjah Ajak Masyarakat Morotai Bersama Selamatkan Maluku Utara

“Untuk peraturan daerah, kami kebetulan masih fokus dengan sejumlah agenda RPJMD yang hari ini juga akan diparipurnakan,” ungkap Nurlaela.

Ia menekankan bahwa saat ini terdapat dua Rancangan Perda (Ranperda) yang sedang dalam tahap pengesahan. “Dua Ranperda tersebut adalah Ranperda RPJMD tahun 2025-2029 dan Ranperda LPP-APBD Tahun 2024,” tambahnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah