Tidore, Maluku Utara- Kepolisian Sektor (Polsek) Oba Utara Polresta Tidore membongkar praktik prostitusi via online melalui aplikasi MiChat di Sofifi.
Sebanyak 9 orang wanita yang terlibat praktek ini telah diamankan polisi pada Rabu (22/11/2023) malam tadi dalam operasi pekat yang dipimpin Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin.
“9 pelaku diamankan di dua tempat berbeda, 3 diantaranya di salah satu kos-kosan Desa Balbar pada pukul 22.50 Wit, dan 6 lainnya di salah satu kos-kosan Desa Galala pukul 23.30 Wit,” ungkap Ipda Suherlin kepada media ini, Kamis (23/11/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Suherlin, razia seperti ini akan terus dilakukan pihaknya.
“Mereka sudah dibawa ke Mapolresta Tikep Kamis tadi. Saya juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan kaitannya dengan langkah-langkah apa untuk 9 orang ini,” pungkasnya. (RY/Red)









