Kejari Morotai Ungkap Perkembangan Terkini Kasus Kematian Nenek Asi Lessy

Sementara baru penerimaan kembali berkas tahap I (satu) dan diadakan pengimputan data. Nanti setelah itu baru dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang buktinya

Erly Andika Wurara (Kasi Intel Kejari Kepulauan Morotai)

Daruba, Maluku Utara- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai telah menerima berkas tahap I kasus kematian Asy Lessy (80), warga Desa Gotalamo yang menggegerkan publik pada Februari 2023 lalu.

BACA JUGA  Gelar Operasi Patuh Kie Raha 2023, Ini Pesan Wakapolres Sula

Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari Kepulauan Morotai, Erly Andika Wurara, saat dikonfirmasi Haliyora.Id melalui WhatsApp, Kamis (27/4/2023).

“Terkait dengan perkembangan kematian Nenek Asi Lessy, sementara baru penerimaan kembali berkas tahap I (satu) dan diadakan pengimputan data,” kata Erly.

Erly bilang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mengeluarkan status P21 jika berkas perkara yang diterima dari Polres Morotai ini sudah lengkap. “Nanti setelah itu baru dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang buktinya,” singkatnya.

BACA JUGA  KIPP : Pj Bupati Halteng Mestinya Legowo Undur Diri

Diketahui, kasus kematian Asi Lessy pada Kamis 16 Februari 2023 lalu sempat menggegerkan publik Maluku Utara, khususnya di Morotai.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah