Bobong, Haliyora
Pemerintah Daerah Pulau Taliabu kembali memangkas Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2021 sebesar Rp 10 miliar lebih
Hal ini dijelaskan oleh Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Irwan Mansur kepada, Haliyora, Kamis (10/06/2021).
Kata Irwan, sebelumnya DAU Kabupaten Taliabu Tahun 2021 dipangkas sebesar Rp 44.847.585.108 miliar. Pemotongan DAU itu, lanjut Irwan, sesui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI nomor 17 Tahun 2021.
“Ini berlaku secara nasional, bukan di Kabupaten Pulau Taliabu saja. Kemarin juga disampaikan oleh Dirjen Keuangan Daerah, pada forum rapat di Jakarta,” katanya
Dikatakan, dari dua kali pemangkasan tersebut, maka DAU Kabupaten Pulau Taliabu sekarang tersisa Rp 328.264.221.000. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!