Pemda Taliabu Kembali Pangkas DAU Sebesar Rp 10 M Lebih

Bobong, Haliyora

Pemerintah Daerah Pulau Taliabu kembali memangkas Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2021 sebesar Rp 10 miliar lebih

Hal ini dijelaskan oleh Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Irwan Mansur kepada, Haliyora, Kamis (10/06/2021).

Kata Irwan, sebelumnya DAU Kabupaten Taliabu Tahun 2021 dipangkas sebesar Rp 44.847.585.108 miliar. Pemotongan DAU itu, lanjut Irwan, sesui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI nomor 17 Tahun 2021.

BACA JUGA  Bahas LKPD 2024 Bersama BPK, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Deadline OPD

“Ini berlaku secara nasional, bukan di Kabupaten Pulau Taliabu saja. Kemarin  juga disampaikan oleh Dirjen Keuangan Daerah, pada forum rapat di Jakarta,” katanya

Dikatakan, dari dua kali pemangkasan tersebut, maka DAU Kabupaten Pulau Taliabu sekarang tersisa  Rp 328.264.221.000. (Ham-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah