Penjelasan Ketua DPRD Malut Terkait Penundaan Paripurna

- Editor

Kamis, 20 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Provinsi (Malut) Kuntu Daud

Ketua DPRD Provinsi (Malut) Kuntu Daud

Sofifi, Haliyora

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara untuk mendengarkan laporan hasil temuan Tim Pansus LKPJ, pada Kamis (20/05/2021) terpaksa ditunda, menunggu gubernur kembali dari Jakarta. Penundaan tersebut atas permintaan sejumlah anggota DPRD yang mengendaki gubernur harus hadir dalam paripurna LKPJ.

Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud menjelaskan, Gubernur Malut KH. Abdul Gani Kasuba (AGK), sebelumnya sudah menitip pesan melalui dirinya untuk disampaikan kepada seluruh anggota DPRD bahwa gubernur tidak dapat mengikuti paripurna, pada Kamis (20/05/2021), karena berada di Jakarta atas undangan Kemendagri.

“Gubernur sudah meminta izin untuk sampaikan ke teman-teman anggota DPRD bahwa beliau dia tidak bisa hadir, dan beliau menunjuk pak Wagub menghadiri paripurna. Namun setelah dimualinya rapat, sejumlah anggota meminta agar paripurna ditunda dulu menunggu pak gub datang baru dilaksanakan, makanya ditunda,” jelas Kuntu.

Dikatakan, permintaan penundaan paripurna tersebut karena masalah yang akan dibahas sesuai laporan tim Pansus adalah menyangkut anggaran Covid-19 yang bersumber dari hasil refocusing anggaran di SKPD.

“Nah, karena pak gub sebagai ketua Satgas Covid-19 makanya diminta hadir untuk menjelaskan dana Covid-19 yang dipertanyakan anggota DPRD. Begitu pula beberapa kepala SKPD yang ikut pak gub ke Jakarta itu juga harus hadir untuk melaporkan dana tersebut,” terangnya.

BACA JUGA  Telan Dana Triliunan, Gubernur: Pembangunan Bandara Loleo akan Didanai Investor

Kuntu menyebut banyak pimpinan SKPD yang tidak hadir dalam paripurna, sehingga dikhawatirkan tidak ditemukan jawaban yang diharapkan terkait anggaran Covid-19 yang dipersoalkan.

“Ini yang menjadi keberatan  teman-teman pansus LKPJ DPRD, sehingga kita bersepakat paripurna ini ditunda sampai ada gubernur beserta beberapa kepala SKPD datang baru dilakukan,” tutup Kuntu. (Sam-1)

Berita Terkait

Si Jago Merah Lahap Rumah Milik Pasutri di Sula
Alasan Kedatangan Wagub Sarbin ke Kantor Kejati Malut Terungkap
Dinas PUPR Halsel Pastikan Hotmix Jalan Pulau Makian Dilanjutkan Pekan Depan 
Pemkab Halteng Bakal Bangun Gerai Kopdes Merah Putih
Pemdes Fogi Pasang PJU di Tiang Listrik Tanpa Koordinasi, PLN ULP Sanana Bereaksi
Halsel Alami Pengurangan Dana Desa Tertinggi 2026, Morotai Terendah
Jelang Akhir 2025, Baru Dua Perda yang Disahkan DPRD Ternate
Kepala BWS Malut Beberkan Alasannya Sambangi Kantor Kejakasaan
Berita ini 360 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:18 WIT

Si Jago Merah Lahap Rumah Milik Pasutri di Sula

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:31 WIT

Alasan Kedatangan Wagub Sarbin ke Kantor Kejati Malut Terungkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:30 WIT

Dinas PUPR Halsel Pastikan Hotmix Jalan Pulau Makian Dilanjutkan Pekan Depan 

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:26 WIT

Pemkab Halteng Bakal Bangun Gerai Kopdes Merah Putih

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:54 WIT

Pemdes Fogi Pasang PJU di Tiang Listrik Tanpa Koordinasi, PLN ULP Sanana Bereaksi

Berita Terbaru

Kobakaran api membakar rumah milik pasangan suami istri di Desa Umaloya, Kabupaten Kepulauan Sula, Jumat (31/10/2025).

Headline

Si Jago Merah Lahap Rumah Milik Pasutri di Sula

Jumat, 31 Okt 2025 - 15:18 WIT

Koperasi Merah Putih. Foto Ilustrasi

Ekonomi

Pemkab Halteng Bakal Bangun Gerai Kopdes Merah Putih

Kamis, 30 Okt 2025 - 20:26 WIT

error: Konten diproteksi !!