Ternate, Haliyora
Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemkot Ternate 2021 senilai Rp 64 miliar belum dicairkan oleh Kemenkeu lantaran masih terkendala penginputan data di masing-masing OPD.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate Taufik Jauhar, Selasa lalu (18/5/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tinggal proses penginputan dari masing-masing OPD. Dulu admin di kita, jadi kita yang input, tapi sejak dua tahun terakhir admin sudah di OPD masing-masing, makanya kita di sini tinggal ikut perkembangan di masing-masing OPD saja karena mereka sendiri yang kerja, juga menginput ke aplikasi,” terangnya.
Menurut Taufik, DAK bisa dicairkan oleh pusat bila semua dokumen OPD pengelola DAK sudah selesai.
“Anggarannya bisa turun ketika proses penginputan di masing-masing OPD sudah selesai dilaksanakan,” ujar Taufik
Taufik mengaku belum lama ini Walikota Ternate M. Tauhid Soleman sudah menekan pada OPD terkait agar secepatnya menyelesaikan dokumennya, mengingat ada batas waktunya.
“Mudah-mudahan sebelum batas waktu itu sudah selesai semua, supaya anggarannya bisa turun, soalnya di lapangan pelaksanaan fisiknya ada yang sudah hampir selesai, makanya tunggu anggaran turun, dan akan kita laksanakan pembayaran. Memang ada batas waktu yang harus dikejar, kalau tidak maka terhambat anggarannya,” kata dia.
Dikatakannya, masih terdapat OPD yang belum menginput dokumen tahap akhir 2020, sedangkan syarat administrasi untuk pencairan DAK 2021 adalah data/dokumen tahun 2020 sudah harus selesai dulu.
“Karena input dokumen kan dari tahun 2020, tahap terakhir punya administrasi sebagai syarat pencairan tahap satu 2021,” ujarnya.
Meski demikian, Taufik mengaku sudah ada OPD melakukan permintaan angaran ke BPKAD.
“Sudah ada OPD yang melakukan permintaan anggara ke kita, tapi kita masih tunggu-tunggu, soalnya anggaran belum turun,” kata Taufik. (Alf-1)


 
					





 
						 
						 
						 
						 
						