Bobong, Maluku Utara – Di tengah upaya memperkuat kepercayaan publik, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu mengambil langkah penting dalam tata kelola keuangan daerah. Pada Selasa (31/3/2026), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 resmi diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Maluku Utara di Ternate.
Penyerahan ini bukan sekadar agenda administratif. Bagi Bupati Sashabila Widya L. Mus, momen tersebut menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
“Ini adalah wujud tanggung jawab kami. Setiap rupiah yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun administratif,” ujar Sashabila melalui Kepala Dinas Kominfo, Haruna Masuku.
Di balik penyerahan laporan itu, tersimpan dinamika dan tantangan yang tidak ringan. Pemerintah daerah menyadari, capaian opini audit pada sebelumnya belum sepenuhnya memuaskan. Namun, alih-alih menutup diri, pemerintah memilih membuka ruang evaluasi.
Sashabila secara terbuka mengakui masih adanya kekurangan dalam sistem pengelolaan keuangan. Ia justru melihat proses audit sebagai kesempatan untuk belajar dan berbenah.
“Kami sangat mengharapkan masukan, koreksi, dan rekomendasi yang konstruktif dari BPK,” kata Haruna menyampaikan pesan bupati.
Harapan itu tidak berdiri sendiri. Pemerintah daerah kini tengah mendorong penguatan sistem pengendalian intern serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang keuangan. Langkah ini dinilai penting untuk membangun fondasi tata kelola yang bersih dan berkelanjutan.
Di tengah keterbatasan, optimisme tetap dijaga. Sinergi antara pemerintah daerah dan BPK diyakini dapat menjadi kunci menuju pengelolaan anggaran yang lebih efektif, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Bagi Kabupaten Pulau Taliabu, laporan keuangan bukan sekadar dokumen. Ia adalah cermin dari arah pembangunan, dan sejauh mana pemerintah hadir untuk rakyatnya. (RHM)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!