Bobong, Maluku Utara – Kabar pengunduran diri Camat Taliabu Utara, Gafarudin, memicu perbincangan luas di media sosial. Namun, hingga Sabtu, 28 Maret 2026, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu memastikan belum menerima surat resmi terkait pengunduran diri tersebut.
Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Hayatudin Fataruba, mengatakan informasi yang beredar baru sebatas isu publik. “Saya justru mengetahui kabar ini dari media. Secara resmi, belum ada surat pengunduran diri yang diajukan,” ujarnya.
Meski demikian, Hayatudin menegaskan bahwa pengunduran diri merupakan hak setiap aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah daerah, kata dia, akan menyiapkan pengganti jika hal tersebut benar terjadi.
Menanggapi spekulasi bahwa pengunduran diri dipicu ketidaksesuaian jabatan dengan pangkat dan golongan, Hayatudin membantah anggapan tersebut. Ia menegaskan bahwa penempatan jabatan tidak semata ditentukan oleh pangkat.
“Jabatan camat dan sekretaris sama-sama berada pada eselon IIIA. Jadi, bukan hanya pangkat yang menentukan, tetapi juga kinerja, disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab,” katanya, Sabtu (28/3/2026).
Ia menjelaskan, Gafarudin sebelumnya juga pernah menjabat sebagai pelaksana tugas di Badan Penelitian dan Pengembangan serta menduduki posisi sekretaris definitif dengan tingkat eselon yang setara.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!