Bobong, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menetapkan pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriyah/2026 Masehi dilakukan di masjid lingkungan masing-masing, khususnya di wilayah ibu kota kabupaten, Bobong.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya menghidupkan fungsi masjid di setiap lingkungan masyarakat, sekaligus mempererat ukhuwah Islamiyah di tingkat komunitas.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pulau Taliabu, Haruna Masuku, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah daerah, Kementerian Agama Kabupaten Pulau Taliabu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pengurus masjid di wilayah Bobong.
“Keputusan ini menindaklanjuti hasil koordinasi bagian kesejahteraan rakyat dengan Ibu Bupati, bahwa pelaksanaan Sholat Idul Fitri, khususnya di ibu kota, dilaksanakan di masjid masing-masing guna menghidupkan suasana masjid di lingkungan,” ujar Haruna, Kamis (19/3/2026).
Meski demikian, kepala daerah tetap dijadwalkan melaksanakan Sholat Id di lokasi tertentu. Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus, direncanakan menunaikan Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Nur Aisyah yang berada di Desa Bobong.
Sementara itu, Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, dijadwalkan melaksanakan Sholat Id di Masjid Muhajirin, Desa Losseng. Pemerintah daerah berharap, kebijakan ini tidak hanya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memakmurkan masjid, tetapi juga memperkuat nilai kebersamaan dan spiritualitas umat Islam di momentum hari kemenangan.
Dengan pelaksanaan yang tersebar di berbagai masjid, suasana Idul Fitri diharapkan lebih terasa hangat dan dekat dengan kehidupan masyarakat di lingkungan masing-masing. (RHM)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!