Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate mengungkapkan bahwa besaran utang bawaan Tahun Anggaran 2025 yang akan dibebankan pada APBD 2026 belum dapat dipastikan. Meski demikian, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate memperkirakan nilainya berada di kisaran Rp 15 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kota Ternate, M. Taufik Djauhar, mengatakan angka tersebut masih bersifat sementara karena hingga kini masih dalam proses review oleh Inspektorat.
“Utang bawaan 2025 memang ada, baik kewajiban rutin maupun kepada pihak ketiga. Namun, besarannya belum bisa ditetapkan karena masih dalam tahapan review oleh Inspektorat,” ujar Taufik saat ditemui di Kantor BPKAD Ternate, Senin (12/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kepastian nominal hutang baru dapat ditentukan setelah hasil pemeriksaan dan review resmi dikeluarkan. Dari hasil tersebut, pemerintah daerah akan menetapkan besaran kewajiban yang harus dibayarkan pada tahun anggaran 2026. “Setelah review selesai, baru bisa dipastikan berapa besar utang yang terbawa dari 2025 dan berapa yang akan dibayarkan di 2026,” jelasnya.
Meski demikian, berdasarkan data awal yang dimiliki BPKAD, utang bawaan 2025 diperkirakan berada di angka Rp 15 miliar. Namun, angka tersebut masih berpotensi berubah. “Perkiraan sementara dari data awal sekitar Rp 15 miliar, tapi tetap menunggu hasil review final,” kata Taufik.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









