Bobong, Maluku Utara- Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu mengeluhkan belum mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tahun 2021.
Para ASN ini mengaku bahwa belum menerima TPP dengan nilai yang bervariasi. “Jadi di tahun 2021 kemarin itu TPP yang harus di bayar oleh Pemda kepada ASN sebanyak 6 bulan. Akan tetapi yang Pemda bayar tidak sebanyak itu, ada yang terbayar 2 bulan, ada juga yang 3 bulan dan ada yang 4 bulan, bahkan ada juga yang belum terbayar sama sekali. sementara yang sisanya itu sampai saat ini tidak ada penjelasan dari pihak Keuangan,” beber seorang ASN yang namanya tidak mau disebut, Rabu (21/09/2022).
Para ASN ini mempertanyakan hak mereka yang belum terbayarkan serta meminta kejelasan dari Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Keuangan terkait persoalan itu.
“Itu hak kami, jangan kalian diam, berikan kami penjelasan, alasan apa sehingga hak kami (TPP) itu belum di bayar agar kami juga tau, jangan lagi kebiri hak-hak kami,” sesal para ASN ini.
Sebelumnya, Dinas Keuangan di media ini beberapa waktu lalu pernah mengkonfirmasikan bahwa TPP untuk ASN dilingkup Pemkab Pulau Taliabu selain guru dan tenaga kesehatan semuanya telah dibayar terhitung untuk 6 bulan.
Sementara terkait hal ini, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Abdul Kadir Nur Ali belum dapat di konfirmasi.
“Pa Kaban masih di Jakarta belum balik, sementara Ibu Bendahara Kasda belum masuk kantor,” ungkap salah satu stafnya kepada Haliyora, Rabu (21/09/2022).
Diketahui, selain TPP tahun 2021, hingga kini TPP ASN Pulau Taliabu untuk tahun 2022 belum juga Terbayar. (Ham-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!