Sofifi, Haliyora
DPRD Malut melaksanakan rapat paripurna mendengarkan hasil temuan tim Pansus LKPJ, Kamis (20/05/2021).
Namun rapat tersebut ditunda dalam waktu tidak ditentukan setelah dibuka oleh ketua DPRD Kuntu Daud.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Paripurna ditunda karena sejumlah anggota DPRD menghendaki kehadiran gubernur yang saat ini masih berada di Jakarta bersama sejumlah staf mengikuti rapat dengan Kemendagri untuk persiapan Kawasan Khusus kota Sofifi.
Menurut ketua tim Pansus LKPJ, Sahril Tahir, ada temuan pansus terkait anggaran Covid-19 berjumlah ratusan miliar tersebar di sejumlah SKPD. Mereka akan mempertanyakan anggaran tersebut dikemanakan.
Sementara kepada wartawan, Wakil Gubernur M. Ali Yasin usai mengikuti pembukaan sidang paripurna ke-22 masa sidang ke dua mengatakan, DPRD punya hak menunda paripurna.
“Mau ditunda atau dilanjutkan, itu hak DPRD. Saya ikut mendukung saja karena ini menyangkut dengan dana Covid-19 tahun 2020 yang dipertanyakan Pansus,” jelasnya.
Menurut Wagub, DPRD sebagai wakil rakyat pantas mempertanyakan masalah anggaran Covid-19 yang terkumpul dari hasil refokusing.
“Mereka ini kan Wakil rakyat, jadi wajar kalau mereka mempertanyakan anggaran tersebut dikemanakan. Karena hasil refokusing untuk Covid-19 sebesar Rp 148 Miliar, itu banyak kan, jadi minimal pemerintah menyampaikan lewat LKPJ, sehingga DPRD tidak terlalu mempertanyakan, dan DPRD menghendaki gubernur harus hadir untuk menjelaskan,” ucapnya.
Wagub menambahkan, selain menghendaki kehadiran gubernur, DPRD juga menginginkan agar Sekda, Dinkes, mantan kepala Keuangan, BPBD, untuk hadir dalam paripurna, sebab beberapa dinas dan badan tersebut tidak memberikan laporan tentang dana yang direfokusing untuk Covid-19.
“Makanya DPRD menunda paripurna, menunggu gubernur dan sejumlah kepala dinas dan badan yang juga ikut gubernur ke Jakrata itu pulang baru dijadwalkan untuk dilanjutkan paripurna,” terangnya. (Sam-1)


 
					





 
						 
						 
						 
						 
						