Proyek Jalan Wayatim-Wayaua, Komisi III DPRD Malut Panggil Dinas PUPR dan ULP, Ini Hasilnya

- Editor

Kamis, 20 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, Zulkifli

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, Zulkifli

Sofifi, Haliyora

Mundurnya Santrani Abusama dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR Malut mandapat perhatian Komisi III DPRD.

Pasalnya, penyebab mundurnya Santrani dari jabatannya tersebut ditenggarai terkait dengan permasalahan proyek pembangunan ruas jalan dan jembatan Wayatim – Wayaua, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara memanggil Dinas PUPR, Biro ULP dan PPK, pada Rabu (19/5/2021) untuk menjelaskan masalahnya.

“Kami sudah panggil pihak PUPR untuk menjelaskan permasalahannya,” kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, Zulkifli kepada wartawan, Kamis (20/05/2021).

Zulkifli mengatakan, menurut penjelasan dinas PUPR, ULP dan PPK, proyek  pembangunan ruas jalan dan jembatan Wayatim – Wayaua sudah dibatalkan oleh PPK.

BACA JUGA  Sah ! Sahril Tahir Ganti Posisi Wahda di DPRD Malut

“Mereka bilang PPK membuat rekomendasi pemberhentian, dengan alasan pihak rekanan tidak bisa perlihatkan dokumen proyek sampai batas waktu yang ditentukan,” jelasnya.

Karena hingga batas waktu penyerahan dokumen berakhir yakni pada tanggal 20 April, rekanan tidak menyerahkan dokumen persyaratan, walaupun ada alasan lain, namun ULP melakukan proses tender ulang.

“Karena hingga batas waktu penyerahan dokumen, pihak rekanan tidak juga menyerahkan dokumen yang diminta, maka ULP proses tender ulang,” jelas politisi PKS itu.

Menurut Zulkifli, meskipun dokumen belum diserahkan dan itu dianggap masalah, namun sebaiknya dikesampingkan dulu agar pekerjaan proyek dapat dilanjutkan.

BACA JUGA  12 Nama Lulus Calon Anggota Bawaslu Maluku Utara, Dua Diantaranya Incumben

“Kalaupun bisa kita lewati dulu lah, yang penting adalah bagaimana kita melakukan proyek ruas jalan Wayatim – Wayaua ini, sementara dari pihak PUPR dan ULP mereviu agar minggu depan sudah melakukan tender atau maksimal satu bulan,” ujarnya.

Lanjut Zulkifli, komisi III meminta proses tender sudah harus selesai bulan Juni  supaya kontraknya bisa jalan.

“Kami  berharap proyek ini dipercepat, karena ini kan bagian terpisah dari masalah yang dihadapi kadis PUPR yang lama, sehingga kami meminta ini diproses sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku,” tutup Zulkifli. (Sam-1)

Berita Terkait

Si Jago Merah Lahap Rumah Milik Pasutri di Sula
Alasan Kedatangan Wagub Sarbin ke Kantor Kejati Malut Terungkap
Dinas PUPR Halsel Pastikan Hotmix Jalan Pulau Makian Dilanjutkan Pekan Depan 
Pemkab Halteng Bakal Bangun Gerai Kopdes Merah Putih
Pemdes Fogi Pasang PJU di Tiang Listrik Tanpa Koordinasi, PLN ULP Sanana Bereaksi
Halsel Alami Pengurangan Dana Desa Tertinggi 2026, Morotai Terendah
Jelang Akhir 2025, Baru Dua Perda yang Disahkan DPRD Ternate
Kepala BWS Malut Beberkan Alasannya Sambangi Kantor Kejakasaan
Berita ini 933 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:18 WIT

Si Jago Merah Lahap Rumah Milik Pasutri di Sula

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:31 WIT

Alasan Kedatangan Wagub Sarbin ke Kantor Kejati Malut Terungkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:30 WIT

Dinas PUPR Halsel Pastikan Hotmix Jalan Pulau Makian Dilanjutkan Pekan Depan 

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:26 WIT

Pemkab Halteng Bakal Bangun Gerai Kopdes Merah Putih

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:54 WIT

Pemdes Fogi Pasang PJU di Tiang Listrik Tanpa Koordinasi, PLN ULP Sanana Bereaksi

Berita Terbaru

Kobakaran api membakar rumah milik pasangan suami istri di Desa Umaloya, Kabupaten Kepulauan Sula, Jumat (31/10/2025).

Headline

Si Jago Merah Lahap Rumah Milik Pasutri di Sula

Jumat, 31 Okt 2025 - 15:18 WIT

Koperasi Merah Putih. Foto Ilustrasi

Ekonomi

Pemkab Halteng Bakal Bangun Gerai Kopdes Merah Putih

Kamis, 30 Okt 2025 - 20:26 WIT

error: Konten diproteksi !!