Bobong, Haliyora
Sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terancam gagal disahkan menjadi Perda oleh DPRD Kabupaten Pulau Taliabu. Itu disebabkan naskah akademik belum dibayar Sekretaris Dewan.
Ketua Bapemperda DPRD Taliabu Pardin Isa bahkan menilai pihak sekretaris dewan lebih mementingkan uang perjalanan dewan ketimbangan dana pembuatan naskah akademik Perda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mendapat kiritikan pedas, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Pulau Taliabu Ali Umanahu membela diri.
Kepada Haliyora Ali mengatakan, pembayaran naskah akademik sementara dalam proses.
“Pembayaran naskah akademik Ranperda itu sementara diproses, jadi bukan kami lebih pentingkan uang jalan dewan,” ujar Ali, Kamis (06/05/2021).
Dikatakan, keterlambatan pembayaran naskah akademik Ranperda itu lantaran anggaran sistim pembayarannya tidak seperti dulu.
“Jadi ini bukan kesengajaan, tapi anggaran kita tidak seperti dulu. Kalau dulu anggaran tidak pake pihak ketiga, kita langsung bayar saja, tapi sekarang anggaran ini sudah masuk ke pihak ketiga dan harus ditayang, makanya butuh proses sehingga agak terlambat,” jelas Ali.
Menurut Ali, masalah pembayaran naskah akademik tersebut mestinya tidak dipersoalkan, dan pekerjaan pembuatan naskah itu juga tetap dijalankan jangan dihentikan.
“Harusnya kita kordinasi dan satukan persepsi, karena pembuatan Perda ini sudah masuk dalam program, sehingga apa pun yang sudah dilakukan oleh pihak ketiga itu akan tetap dibayar. Kalau pun belum terbayar hari ini pun tetap akan menjadi hutang daerah dan tetap saja akan dibayar,” jelasnya.
Ali menyebut anggaran satu naskah akademik sebesar Rp 60 juta. “Itu total dari mulai harmonisasi sampai pada pembentukan dan itu yang masuk dalam kerja-kerja pihak perancang saja, diluar dari tugas DPRD, jadi kalau lima Perda maka totalnya sekitar Rp. 300 juta,” tuturnya.
Ia memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan membayar biaya naskah akademik tersebut.
“Sementara sudah dalam proses dan setelah itu langsung dibayar, dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (Ham-1)


 
					





 
						 
						 
						 
						 
						