Pemda Morotai Serahkan LKPJ 2025, Ekonomi Tumbuh 2,88 Persen, Kemiskinan Turun

Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara resmi menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 kepada DPRD dalam rapat paripurna, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Rio Christian Pawane yang mewakili Bupati Rusli Sibua kepada pimpinan DPRD.

Dalam sambutannya, Wabup menyebut tahun 2025 sebagai fase awal yang strategis bagi kepemimpinan periode 2025–2029.

BACA JUGA  Terdeteksi Penduduk Asli, Amerika Serikat Kembalikan Sejumlah Kerangka Manusia ke Morotai

“Tahun 2025 adalah fajar pengabdian kami. Ini menjadi fase penting untuk meletakkan fondasi kebijakan dan menajamkan prioritas pembangunan dengan visi Morotai yang adil, unggul, dan sejahtera,” ujarnya.

Ia menegaskan, LKPJ merupakan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan pertanggungjawaban kepada DPRD.

“LKPJ adalah instrumen penting untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan,” katanya.

BACA JUGA  Panen Raya Padi 88 Hektar di Cucumare, Pemkab Morotai Dorong Ketahanan Pangan

Dalam paparannya, Wabup mengungkapkan sejumlah indikator pembangunan daerah sepanjang 2025. Pertumbuhan ekonomi Morotai tercatat sebesar 2,88 persen.

Menurutnya, capaian ini menunjukkan aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan positif meski menghadapi tantangan. “Ini menggambarkan geliat usaha masyarakat yang terus bertumbuh,” jelasnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah