Galela, Maluku Utara – Fluktuasi harga kelapa di wilayah Galela, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan sekitarnya kembali menekan pendapatan petani. Dalam beberapa waktu terakhir, harga di tingkat pengepul tercatat sudah lima kali mengalami penurunan. Petani kini hanya menerima kisaran Rp 2.000 hingga Rp 2.200 per buah.
Humas PT NICO, Deli Tawaris, menyebut gejolak harga tersebut tak lepas dari dinamika pasar internasional. Menurut dia, komoditas kelapa dan turunannya seperti kopra sangat bergantung pada harga global, termasuk pergerakan harga minyak dunia.
“Dalam dunia investasi, harga bergantung pada pasar. Saat harga pasar menurun, bahan baku juga ikut turun. Pemerintah tidak punya kewenangan langsung untuk memproteksi harga kelapa karena ini bagian dari mekanisme pasar,” ujar Deli saat sosialisasi perekrutan karyawan di Kantor Camat Galela Selatan, Rabu (18/2/2025).
Pasar Global Melemah, Harga Lokal Ikut Terkoreksi
Deli menjelaskan, perusahaan di sektor kelapa tetap harus menjaga keseimbangan operasional dan keberlanjutan usaha. Ketika harga komoditas dunia melemah, perusahaan terpaksa menyesuaikan harga beli agar margin tetap terjaga.
Selain faktor eksternal, sistem pembelian juga memengaruhi harga yang diterima petani. PT NICO menerapkan dua mekanisme pembelian: sistem pancang dan melalui pengepul.
Pada sistem pancang, kelapa dikumpulkan langsung dari petani untuk masuk ke perusahaan. Beberapa hari lalu, harga dalam sistem ini berkisar Rp 2.400 hingga Rp 2.550 per buah. Namun angka tersebut dapat berubah mengikuti kondisi pasar dan biaya operasional, seperti ongkos panjat, pengupasan (paras), serta pengumpulan.
Sementara dalam mekanisme pengepul, agen desa membeli dari petani lalu menjual ke pengepul sebelum disalurkan ke pabrik. Harga ditingkat ini sudah memperhitungkan ongkos transportasi dan tenaga kerja, sehingga nilai yang diterima petani lebih rendah.
“Kalau pengepul tentu ada biaya operasional, jadi harga yang sampai ke petani sudah disesuaikan. PT NICO tidak berpatokan pada harga pengepul. Kami punya standar sendiri dan pembayaran dilakukan langsung kepada pemasok,” kata Deli.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!