Weda, Maluku Utara – Dugaan kekerasan oleh aparat kembali mencoreng wajah kepolisian. Seorang remaja 17 tahun berinisial FDL dilaporkan mengalami patah tiga tulang rusuk kiri dan luka memar hampir di sekujur tubuh setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara.
Peristiwa bermula dari perkelahian di Pasar Somel, Pulau Gebe, Kamis (1/2/2026) sekitar pukul 06.18 WIT. FDL dan rekannya terlibat cekcok yang diduga dipicu konsumsi minuman keras. Dalam keributan itu, rekan FDL disebut menyerangnya menggunakan kunci motor hingga melukai bagian kepala. FDL membalas menggunakan sendok dan garpu yang mengenai dada lawannya.
Merasa bersalah, FDL mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri. Namun, menurut pengakuannya, niat tersebut justru berujung dugaan penganiayaan saat proses interogasi. “Saya datang untuk menyerahkan diri, tapi malah dipukul dan diinterogasi secara kasar,” ujar FDL dari tempat perawatan.
Kondisi FDL memburuk beberapa hari setelah pemeriksaan. Pada Senin (6/2/2026), ia dirujuk ke rumah sakit di Sorong untuk penanganan lanjutan. Hasil rontgen dan visum menunjukkan patah tiga tulang rusuk kiri serta luka memar di wajah dan hampir seluruh tubuh.
Saat ini, FDL masih menjalani perawatan intensif di wilayah Kabupaten Raja Ampat. Temuan medis tersebut memicu dugaan kuat terjadinya kekerasan berat saat pemeriksaan berlangsung.
Kahar, kakak kandung korban, mengecam tindakan yang diduga dilakukan oknum aparat. Ia meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara turun tangan.
“Adik saya sudah menyerahkan diri. Seharusnya dilindungi dan diproses sesuai hukum, bukan dipukul sampai tiga tulang rusuknya patah. Ini bukan efek jera, ini kekerasan brutal,” kata Kahar.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!