Sofifi, Maluku Utara – Dugaan masalah dalam penyaluran bantuan pendidikan Pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2023 mencuat tajam. Sejumlah mahasiswa mengaku tidak pernah menerima dana Rp 12.460.000, meski nama mereka tercantum dalam dataset resmi “Data Bantuan Pendidikan Tahun 2023” bersumber dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Temuan itu diperkuat investigasi internal Kadera Institute (Kajian Advokasi, Demokrasi dan Pembangunan Daerah). Lembaga ini menelusuri 43 nama penerima yang seluruhnya tercatat menerima nominal identik, Rp12.460.000, baik kategori dalam daerah maupun luar daerah, dan sebagian besar berstatus telah diverifikasi.
Mengaku Tak Pernah Terima Dana
Seorang mahasiswa yang namanya tercantum dalam daftar menyatakan tak pernah menerima bantuan apapun pada 2023. Saat itu, ia baru memasuki semester pertama dan mengaku tidak pernah menandatangani dokumen pencairan.
“Saya tidak pernah menerima dana bantuan pendidikan tahun 2023 dan tidak pernah menandatangani dokumen pencairan,” ujarnya.
Pernyataan ini menjadi pintu masuk penelusuran lebih jauh. Wakil Direktur Kadera Institute, Arjun Onga, menyebut persoalan bukan kasus tunggal. “Hasil investigasi internal kami menunjukkan indikasi kejanggalan sistemik. Ada nama ganda dan penerima yang diduga tidak lagi memenuhi syarat pada tahun anggaran berjalan,” kata Arjun, Minggu (22/2/2026).
Nama Ganda dan Status Diragukan
Dalam daftar 43 penerima, sejumlah nama muncul dua kali dengan keterangan identik dan nominal sama. Di antaranya, Roslan Samad (nomor 12 dan 24), Ivon Arieska Saputri Latif (nomor 14 dan 25), Kirani Malik (nomor 15 dan 26), dan Jeane Prescilia Pakka (nomor 10 dan 39).
“Jika satu nama muncul dua kali dengan nominal sama, ada dua kemungkinan: duplikasi data atau dua kali pencairan. Keduanya bermasalah. Kalau duplikasi, verifikasi tidak berjalan. Kalau dua kali pencairan, ke mana dana itu mengalir?” ujar Arjun.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!