Selain itu, mahasiswa meminta pembangunan pos keamanan di titik rawan serta pendirian kantor kepolisian sektor di setiap kecamatan di wilayah Patani.
Ketua Umum PB FORMAPAS Malut-Jabodetabek, Riswan Sanun, menilai lambannya penanganan kasus berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap aparat.
“Ini bukan sekadar soal citra institusi, tetapi menyangkut nyawa dan rasa aman masyarakat. Ketika kepastian hukum tidak hadir, kepercayaan publik ikut terkikis,” ujarnya.
Perwakilan massa kemudian diterima oleh pihak Mabes Polri untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyerahkan pernyataan sikap resmi.
Supriyadi menegaskan, pihaknya memberikan tenggat waktu 1×24 jam kepada Mabes Polri untuk menunjukkan langkah konkret, termasuk pembentukan tim independen. Jika tuntutan tersebut tidak direspons, mereka berencana kembali menggelar aksi lanjutan.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Mahasiswa menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga proses hukum berjalan transparan dan rasa aman masyarakat di Halmahera benar-benar terjamin. (Redaksi)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!