Insiden terjadi saat agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap rancangan keputusan DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Ternate tahun 2025, di sidang paripurna DPRD, Rabu (22/4). Ketegangan muncul ketika anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Nurjaya Hi. Ibrahim, diminta keluar dari ruang sidang oleh anggota Fraksi NasDem, Nurlaela Syarif.
Nurjaya menilai tindakan tersebut tidak berdasar dan dipicu oleh ketegangan sebelumnya terkait laporan yang ia ajukan ke Badan Kehormatan DPRD yang belum ditindaklanjuti. Ia menyebut pengusiran itu sebagai bentuk pembungkaman terhadap kritik.
Pasca insiden, konflik tidak mereda. Nurjaya justru melontarkan ancaman akan membuka dugaan praktik perjalanan dinas fiktif di lingkungan DPRD Kota Ternate. Ia menyatakan siap melaporkan temuan tersebut ke Badan Pemeriksa Keuangan sebagai langkah lanjutan.
Pernyataan itu memperlebar dimensi persoalan, dari sekadar konflik antaranggota dewan menjadi isu yang menyentuh dugaan tata kelola anggaran. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pimpinan DPRD Kota Ternate terkait tudingan tersebut. (RFN/Tim)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!