Deklarasi Damai Morotai Digelar, Pemda Larang Pesta Ronggeng Malam dan Peredaran Miras

Morotai, Maluku Utara – Pemerintah Daerah Pulau Morotai bersama Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda menggelar Deklarasi Damai untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Kegiatan bertajuk “Membangun Komitmen Bersama Memelihara Morotai Damai” itu berlangsung di depan Mapolres Pulau Morotai, Senin (6/4/2026).

Dalam deklarasi tersebut, disepakati empat poin utama, yakni menjaga perdamaian dan tidak mudah terprovokasi, menolak intoleransi, aktif menciptakan lingkungan harmonis, serta melarang penyebaran konten ujaran kebencian di media sosial.

Kapolres Pulau Morotai AKBP Dedy Wijayanto mengatakan, langkah ini penting menyusul adanya sejumlah insiden di wilayah Maluku Utara belakangan ini.

“Isu agama sangat mudah memicu konflik. Kita tidak ingin kejadian serupa meluas ke Morotai,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Halmahera Timur Resmikan Pasar Jiko Mobon

Ia mengingatkan, konflik yang pernah terjadi di Maluku dan Maluku Utara harus menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali.

Sementara itu, Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan mencegah potensi konflik sejak dini.

“Kita harus tunjukkan bahwa Morotai berbeda. Jangan sampai ikut terpengaruh konflik di daerah lain,” katanya.

Pemda juga mengeluarkan kebijakan tegas dengan melarang pesta ronggeng pada malam hari, yang dinilai kerap menjadi pemicu keributan akibat konsumsi minuman keras.

“Tidak ada lagi pesta ronggeng malam hari. Ini sudah disepakati bersama,” tegas Rusli.

Ia menambahkan, acara seperti pernikahan tetap diperbolehkan, namun harus dilaksanakan di siang hari atau di tempat yang telah ditentukan seperti gedung resmi.

Selain itu, aparat kepolisian diminta bertindak tegas terhadap peredaran minuman keras yang dinilai menjadi akar berbagai konflik sosial.

BACA JUGA  Kunker Awal Tahun 2024 ke Mare, Walikota Tikep Terima Aspirasi Warga

Tokoh agama dan masyarakat juga mendorong agar penyebaran isu konflik tidak diperkeruh melalui media sosial.

Ketua Muhammadiyah Pulau Morotai, Asrun Padoma, mengingatkan pentingnya menahan diri dalam menyebarkan informasi di platform digital.

“Jangan sampai konflik diperbesar lewat media sosial. Itu bisa memicu saling hujat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan tokoh agama lainnya yang meminta penegakan hukum terhadap peredaran miras diperketat sebagai langkah pencegahan.

Sementara itu, kalangan akademisi juga mendorong aparat memperkuat patroli siber guna menangkal provokasi di dunia maya.

Pemda Morotai memastikan koordinasi lintas sektor akan terus dilakukan guna mengantisipasi potensi konflik dan menjaga stabilitas daerah. (Redaksi)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah