Morotai, Maluku Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, menetapkan lapangan MTQ di Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, sebagai lokasi pelaksanaan salat Idul Fitri 1447 Hijriah.
Penetapan tersebut diputuskan setelah rapat bersama antara pemerintah daerah, Kementerian Agama (Kemenag) Morotai, para imam, serta tokoh agama di wilayah pusat kota.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Pulau Morotai, Sibli Sibua, mengatakan lokasi itu dipilih untuk memudahkan akses masyarakat yang akan melaksanakan salat Idul Fitri berjamaah.
“Penetapan salat Idul Fitri di lapangan MTQ dilakukan setelah rapat bersama Kemenag dan para tokoh agama serta imam dari delapan desa di pusat kota,” kata Sibli kepada wartawan, Senin (16/3/2026).
Menurutnya, saat ini pemerintah daerah juga telah mulai melakukan pembersihan lokasi, termasuk pemotongan rumput di lapangan tersebut.
Sibli menjelaskan, pemilihan lapangan MTQ sebagai lokasi utama dilakukan agar masyarakat dari berbagai desa di pusat kota lebih mudah menjangkaunya.
“Kalau dilaksanakan di lapangan MTQ maka masyarakat dari Desa Wawama, Pandanga, Juanga, Darame, Yayasan, Gotalamo, Daruba hingga Muhajirin bisa lebih mudah datang untuk melaksanakan salat bersama,” ujarnya.
Untuk pelaksanaan salat Idul Fitri nanti, khatib akan dibawakan oleh Imam Masjid Raya, Hi Alfatah Sibua. Sementara imam salat dipercayakan kepada Jamaludin Jule yang merupakan salah satu imam rawatib di Masjid Agung Baiturahman.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!