Biaya Penitipan Barang di KM Aksar Saputra 09 Dikeluhkan, Begini Penjelasan Kapten Kapal

Menanggapi keluhan tersebut, Kapten KM Aksar Saputra 09, Wa Ode, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa tarif penitipan barang ditentukan berdasarkan jenis, ukuran, serta risiko barang yang dititipkan.

“Harga penitipan tergantung barangnya. Kalau ukurannya kecil tapi isinya barang berharga seperti handphone, tentu tarifnya lebih mahal karena risikonya tinggi. Kalau barang kecil biasa, tarifnya sekitar Rp20 ribu sampai Rp30 ribu,” jelas Wa Ode.

BACA JUGA  Pekerjaan Sumur Bor di Pasar Rakyat Morotai Tanpa Papan Proyek

Terkait keluhan tarif hingga Rp80 ribu, Wa Ode menegaskan bahwa biaya tersebut bukan hanya untuk satu barang kecil.
“Itu bukan hanya koper, tetapi juga disertai kursi besar dan dus besar. Jadi totalnya Rp80 ribu. Semua barang sebenarnya dicatat dalam buku penitipan,” jelasnya.

Ia menambahkan, setiap kapal memiliki kebijakan masing-masing terkait tarif penitipan barang, dan penumpang bebas memilih layanan kapal lain sesuai kebutuhan.

BACA JUGA  Inspektorat Malut Endus Menguapnya Anggaran BBM Speedboat Gubernur dan Wagub

“Masalah harga memang menjadi kebijakan masing-masing kapal. Namun kami mohon maaf jika ada tarif yang dinilai kurang wajar. Saya sudah menyampaikan kepada kru agar persoalan tarif penitipan ini dibenahi ke depan,” tutupnya. (RF/Red2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah