Menanggapi keluhan tersebut, Kapten KM Aksar Saputra 09, Wa Ode, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa tarif penitipan barang ditentukan berdasarkan jenis, ukuran, serta risiko barang yang dititipkan.
“Harga penitipan tergantung barangnya. Kalau ukurannya kecil tapi isinya barang berharga seperti handphone, tentu tarifnya lebih mahal karena risikonya tinggi. Kalau barang kecil biasa, tarifnya sekitar Rp20 ribu sampai Rp30 ribu,” jelas Wa Ode.
Terkait keluhan tarif hingga Rp80 ribu, Wa Ode menegaskan bahwa biaya tersebut bukan hanya untuk satu barang kecil.
“Itu bukan hanya koper, tetapi juga disertai kursi besar dan dus besar. Jadi totalnya Rp80 ribu. Semua barang sebenarnya dicatat dalam buku penitipan,” jelasnya.
Ia menambahkan, setiap kapal memiliki kebijakan masing-masing terkait tarif penitipan barang, dan penumpang bebas memilih layanan kapal lain sesuai kebutuhan.
“Masalah harga memang menjadi kebijakan masing-masing kapal. Namun kami mohon maaf jika ada tarif yang dinilai kurang wajar. Saya sudah menyampaikan kepada kru agar persoalan tarif penitipan ini dibenahi ke depan,” tutupnya. (RF/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!