Sofifi, Maluku Utara – Empat pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang dinonaktifkan sementara diminta segera menyelesaikan dan mengembalikan hasil temuan audit.
Keempat pejabat tersebut yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Saifuddin Juba, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Yudithya Wahab, Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Armin Zakaria, serta Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Atbang) Ridwan Saban. Hingga saat ini, status keempatnya masih sebagai pejabat terperiksa.
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengatakan status para pejabat tersebut masih menunggu kebijakan Gubernur Maluku Utara. Hal itu disampaikannya usai kegiatan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Aula SMK Negeri 2 Kota Ternate, Selasa (27/1/2026).
“Untuk tiga pejabat yang berstatus terperiksa, kita masih menunggu kebijakan Gubernur,” ujar Sarbin singkat.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!