Berikut 11 Desa Persiapan di Halteng yang Diverifikasi TPD Provinsi Malut

Sofifi, Maluku Utara – Tim Penataan Desa (TPD) Provinsi Maluku Utara melakukan verifikasi faktual lapangan terhadap 11 desa persiapan di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penataan desa sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Maluku Utara, Miftah Baay, menjelaskan bahwa verifikasi faktual dilakukan untuk mencocokkan dokumen administrasi dengan kondisi riil di lapangan. Fokus verifikasi meliputi kejelasan batas wilayah desa, jumlah dan sebaran penduduk, ketersediaan sarana dan prasarana pemerintahan desa, serta kesiapan sosial masyarakat.

BACA JUGA  BPS Malut : Sensus Ekonomi 2026 Bakal Menjawab Berbagai Persoalan

“Sebelum turun ke lapangan, Tim TPD Pemprov Maluku Utara terlebih dahulu melakukan koordinasi dan briefing bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah. Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus memastikan proses verifikasi berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Miftah Baay, Kamis (22/1/2026).

Selaku Ketua TPD Provinsi Maluku Utara, Miftah menegaskan bahwa verifikasi faktual lapangan merupakan tahapan krusial dalam proses pembentukan desa persiapan. “Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan pembentukan desa persiapan benar-benar terpenuhi dan sesuai kondisi lapangan, tidak semata-mata berdasarkan dokumen administrasi. Tim akan melihat langsung batas wilayah, kondisi sosial masyarakat, serta kesiapan pemerintahan desa,” jelasnya.

BACA JUGA  Pemkot Ternate Alokasikan Dana Rp 150 Juta Dukung KMP, Akademisi : Langkah yang Tepat
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah