Rosita menambahkan, selain produksi, rumah produksi juga akan menjadi pusat pelatihan, pengemasan, dan promosi produk agar mampu meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir. Ia juga menyebut adanya kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dan Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam pengembangan sektor tersebut.
Tak hanya itu, pembangunan rumah produksi juga mencakup penyediaan peralatan lengkap, termasuk mesin pendingin dan pabrik es. Hal ini dinilai penting mengingat keterbatasan pasokan es balok di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT). “Pabrik es akan disiapkan karena ketersediaan es sangat penting untuk penampungan dan pengolahan ikan,” ujarnya.
Terkait waktu pelaksanaan, ia menjelaskan bahwa pembangunan fisik semula direncanakan pada 2025, namun mengalami penundaan akibat kendala administrasi dan evaluasi di tingkat provinsi. Pekerjaan fisik direncanakan mulai dilaksanakan pada 2026.
“Anggarannya sudah tersedia, tetapi masih dalam proses evaluasi. Kemungkinan awal Februari sudah mulai dikerjakan,” katanya.
Selain itu, pada tahun 2026 Disnakertrans Pulau Morotai juga mengajukan proposal tambahan kepada Kementerian Transmigrasi untuk pembangunan rumah produksi baru. Ia menyebut adanya informasi alokasi anggaran sekitar Rp 10 miliar yang berpotensi digunakan untuk pengembangan lanjutan.
Ke depan, pengelolaan rumah produksi akan melibatkan perwakilan nelayan dari desa-desa pesisir. Pengurus akan dibentuk dari unsur masyarakat nelayan agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung. “Pengelolanya akan melibatkan perwakilan nelayan dari beberapa desa pesisir, seperti Desa Wawama dan desa lainnya,” pungkasnya. (RF/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!