Ia mengingatkan bahwa momentum libur Natal dan Tahun Baru tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan disiplin kerja maupun mengabaikan tanggung jawab sebagai pelayan publik. ASN diminta memanfaatkan waktu libur secara bijak dan memastikan kesiapan untuk kembali bekerja tepat waktu. “Silakan manfaatkan libur bersama keluarga, namun ingat tanggung jawab sebagai ASN tetap melekat. Jaga keselamatan agar kembali bekerja dalam kondisi sehat,” ujarnya.
Sekda juga menegaskan kembali arahan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah agar seluruh ASN mematuhi aturan, menjaga etika birokrasi, serta terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Disiplin, menurutnya, merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Selain itu, Sekda menyinggung komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan ASN, salah satunya melalui pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang selama ini berjalan tepat waktu.
“TPP tidak pernah terlambat. Ini wujud komitmen pemerintah daerah. Namun kesejahteraan harus diimbangi dengan kinerja, loyalitas, dan pelayanan yang maksimal,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh ASN menjadikan momentum Natal dan Tahun Baru sebagai sarana memperkuat kebersamaan keluarga sekaligus menyegarkan semangat pengabdian. Ia menegaskan, setelah masa libur berakhir, ASN Halmahera Tengah harus kembali bekerja dengan disiplin tinggi, profesional, dan bertanggung jawab. “Libur selesai, disiplin kembali ditegakkan. Pemerintahan tidak boleh mandek,” pungkasnya. (RJ/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!