Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan di Musyawarah HIMPI Malut Desak Polisi Gelar Perkara

- Editor

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Ternate, Maluku Utara – Tim Penasehat Hukum (PH) korban dugaan penganiayaan dan pengeroyokan atas nama Syafril Taher mendesak penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate segera menggelar perkara untuk penetapan tersangka.

Desakan tersebut disampaikan oleh Abdullah Adam dan Rafiq Hafitzh, selaku kuasa hukum korban, menyusul laporan polisi yang telah dimasukkan sejak 1 Desember 2025, namun hingga kini belum ada kepastian hukum terkait status para terlapor.

BACA JUGA  PTUN Ambon Tolak Gugatan Pilkades Joubela, Pengacara Pemkab: Kami Siap Jika  Penggugat Banding

Abdullah Adam menjelaskan, peristiwa dugaan pengeroyokan itu terjadi di arena musyawarah HIMPI Maluku Utara, yang berlangsung di Ballroom Hotel Sahid Bela, Kecamatan Ternate Selatan, pada Senin (1/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIT. Adapun pihak terlapor dalam perkara ini adalah Rizki Fernando Iwisara dan kawan-kawan (cs).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan sudah berjalan cukup lama. Klien kami telah menjalani visum dan diperiksa sebagai korban. Saksi-saksi pelapor maupun para terlapor juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polres Ternate,” ujar Abdullah kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

BACA JUGA  Kasus Pengeroyokan Depan Penginapan Ampera Ternate, Polisi Periksa 4 Saksi

Berita Terkait

‘Work From Home’ Berlaku, Kantor Walikota Ternate Lengang: Ini Kata Tauhid
Jelang Audit BPK, Sekkot Ternate Minta OPD Proaktif
Audit Semester II, Pemkot Ternate Diberi Tiga Catatan Penting dari BPK Malut
Abdillah Kamarullah Ditunjuk Sebagai Plt Sekda Halmahera Selatan
Realisasi Fisik DKP Halsel 2025 Tuntas 100 Persen, Kadis: Kami Jadikan Bahan Evaluasi untuk Program Mendatang
Soal Pangkalan ‘Kencing’ Minyak Tanah di Kios, DPRD Halsel Dukung Pemberian Sanksi
Pertamina Patra Niaga Papua-Maluku Terus Pantau Distribusi Minyak Tanah di Morotai
Pulau Morotai Dapat Bantuan Fasilitas Kesehatan dari Kemenkes
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:35 WIT

‘Work From Home’ Berlaku, Kantor Walikota Ternate Lengang: Ini Kata Tauhid

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:26 WIT

Jelang Audit BPK, Sekkot Ternate Minta OPD Proaktif

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:15 WIT

Audit Semester II, Pemkot Ternate Diberi Tiga Catatan Penting dari BPK Malut

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:06 WIT

Abdillah Kamarullah Ditunjuk Sebagai Plt Sekda Halmahera Selatan

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:08 WIT

Soal Pangkalan ‘Kencing’ Minyak Tanah di Kios, DPRD Halsel Dukung Pemberian Sanksi

Berita Terbaru

Sekkot Ternate, Rizal Marsaloy.

Headline

Jelang Audit BPK, Sekkot Ternate Minta OPD Proaktif

Kamis, 15 Jan 2026 - 20:26 WIT

error: Konten diproteksi !!