Ikram menegaskan, tesis yang tidak berkaitan dengan kepentingan Halmahera Tengah tidak akan dibiayai oleh pemerintah daerah. “Jika judul tesis tidak relevan dengan kebutuhan daerah, maka pembiayaan tidak akan dibayarkan. Beasiswa dari Pemda harus memberikan umpan balik yang jelas bagi Halmahera Tengah,” tegasnya.
Sebagai bentuk pengawasan, Bupati meminta seluruh mahasiswa pascasarjana penerima beasiswa daerah untuk berkonsultasi kembali dengan dosen pembimbing dan menyesuaikan topik penelitian. Seluruh judul tesis juga diwajibkan dilaporkan kepada Bupati sebelum diajukan secara resmi ke pihak kampus.
Dalam arahannya, Ikram turut menyinggung persoalan kemiskinan di Halmahera Tengah. Ia menilai, kemiskinan tidak dapat dipahami hanya melalui indikator makro, melainkan harus dianalisis berdasarkan kondisi riil masyarakat di lapangan.
Ia juga meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) mendukung pelaksanaan DTSEN sesuai tugas dan kewenangan masing-masing guna memperkuat sinergi pembangunan daerah.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada 31 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah atas partisipasi aktif dalam Penilaian Innovation Government Award (IGA) 2025. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen OPD dalam mendorong inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (RJ/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!