Bobong, Maluku Utara – Pemerintah Desa Waikadai Sula, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap akhir tahun 2025 kepada 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Minggu (14/12/2025).
Kepala Desa Waikadai Sula, Lilis Mayau, mengatakan bahwa penyaluran BLT-DD ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari serta memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima.
“BLT yang kami serahkan ini bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk enam bulan, yaitu dari bulan Juli hingga Desember. Setiap KPM menerima total bantuan sebesar Rp 1.800.000. Kami menyarankan agar dana ini digunakan sebaik mungkin sesuai kebutuhan pokok masing-masing keluarga,” ujar Lilis Mayau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa penerima BLT-DD merupakan warga yang telah melalui proses pendataan dan benar-benar memenuhi kriteria, di antaranya masyarakat miskin ekstrem, berpenghasilan rendah, lanjut usia (lansia), serta warga dengan keterbatasan fisik.
Selain menyerahkan bantuan, Kepala Desa juga memberikan arahan kepada para penerima agar menggunakan dana BLT untuk kebutuhan yang bersifat prioritas, seperti membeli bahan pokok.
“Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari dan tidak digunakan untuk hal-hal yang kurang penting, sehingga bisa meringankan beban hidup warga,” tambahnya.
Program BLT-DD ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Waikadai Sula. Salah satu penerima bantuan yang tidak memiliki penghasilan tetap mengaku sangat terbantu dengan adanya BLT tersebut.
“Alhamdulillah, dengan bantuan ini kami bisa memenuhi kebutuhan untuk beberapa waktu ke depan. Terima kasih kepada Ibu Kepala Desa dan pemerintah yang sudah peduli dengan kami,” ungkapnya dengan penuh syukur. (RHM)









