Kejati Malut Kembali Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Korupsi ISDA Taliabu

- Editor

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisaris PT Damai Sejahtera, Yopi Siruang, ditetapkan tersangka proyek pembangunan ISDA Pulau Taliabu, Selasa (10/12/2025). Setelah ditetapkan tersangka, Yopi langsung ditahan Kejati Maluku Utara.

Komisaris PT Damai Sejahtera, Yopi Siruang, ditetapkan tersangka proyek pembangunan ISDA Pulau Taliabu, Selasa (10/12/2025). Setelah ditetapkan tersangka, Yopi langsung ditahan Kejati Maluku Utara.

Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Istana Daerah (ISDA) Kabupaten Pulau Taliabu tahun anggaran 2023.

Tersangka terbaru tersebut adalah YS alias Yopi Siruang, Komisaris PT Damai Sejahtera, pihak rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan gedung ISDA. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mengindikasikan kerugian negara sebesar Rp 8 miliar dalam proyek tersebut.

BACA JUGA  Kasus Korupsi Masjid Raya Halsel, Kejati Malut Buru Tersangka Lain

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Richard Sinaga, dalam konferensi pers mengatakan bahwa proyek pembangunan ISDA yang bersumber dari APBD 2023 memiliki nilai anggaran mencapai Rp 17,5 miliar. Berdasarkan hasil penyidikan, Yopi diduga memiliki keterlibatan dalam penyimpangan anggaran proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas dasar itu, Tim Penyidik Pidsus Kejati Malut menetapkan Yopi Saraung selaku Komisaris PT Damai Sejahtera sebagai tersangka,” ujar Richard dalam jumpa pers, Rabu (10/12/2025).

BACA JUGA  2 Hari tak Pulang, Seorang Pria Paruh Baya Ditemukan tak Bernyawa Dekat Bandara Ternate

Berita Terkait

Soal Pangkalan ‘Kencing’ Minyak Tanah di Kios, DPRD Halsel Dukung Pemberian Sanksi
Pertamina Patra Niaga Papua-Maluku Terus Pantau Distribusi Minyak Tanah di Morotai
Pulau Morotai Dapat Bantuan Fasilitas Kesehatan dari Kemenkes
Disperindagkop Halsel Siapkan Sanksi Tegas Bagi Pangkalan yang Ketahuan ‘Kencing’ Mita Subsidi di Kios
Wagub Tinjau Penanganan Banjir di Halmahera Barat, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Peserta Seleksi Dewas dan Direksi Perumda Ake Gale Ternate Segera Diuji
Tim SAR Morotai Bantah Isu Hoaks yang Disebarkan Salah Satu Akun Medsos
Rombak Kabinet, Bupati Halsel Bassam Kasuba Geser Sekda dan Kepala BPBD
Berita ini 314 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:08 WIT

Soal Pangkalan ‘Kencing’ Minyak Tanah di Kios, DPRD Halsel Dukung Pemberian Sanksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:41 WIT

Pertamina Patra Niaga Papua-Maluku Terus Pantau Distribusi Minyak Tanah di Morotai

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:15 WIT

Pulau Morotai Dapat Bantuan Fasilitas Kesehatan dari Kemenkes

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:54 WIT

Disperindagkop Halsel Siapkan Sanksi Tegas Bagi Pangkalan yang Ketahuan ‘Kencing’ Mita Subsidi di Kios

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:41 WIT

Wagub Tinjau Penanganan Banjir di Halmahera Barat, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!