Kejati Malut Tetapkan Eks Kadis PUPR Taliabu Supraydno Sebagai Tersangka di Kasus Lain

- Editor

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kadis PUPR Pulau Taliabu, Supraydno.

Mantan Kadis PUPR Pulau Taliabu, Supraydno.

Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali menetapkan dua tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Istana Daerah (ISDA) Kabupaten Pulau Taliabu. Penetapan tersangka di kasus ini bertepatan pada momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Selasa (09/12/2025).

Dua tersangka baru tersebut masing-masing berinisial S, yang berperan sebagai Pengguna Anggaran, serta MR, selaku pelaksana kegiatan pembangunan proyek ISDA pada periode pemerintahan Bupati Aliong Mus.

BACA JUGA  Kejati Maluku Utara Tetapkan Satu Tersangka Kasus Mami

Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga, dalam keterangan pers menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi proyek yang melekat di Dinas PUPR Pulau Taliabu pada tahun anggaran 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di hari Hakordia ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari S.H., M.H., menetapkan saudara S dan MR sebagai tersangka dalam penyidikan pembangunan proyek ISDA Taliabu,” ujarnya.

BACA JUGA  Anak Buah Palang Kantor, Begini Tanggapan Kasatpol PP Morotai

Berita Terkait

‘Work From Home’ Berlaku, Kantor Walikota Ternate Lengang: Ini Kata Tauhid
Jelang Audit BPK, Sekkot Ternate Minta OPD Proaktif
Audit Semester II, Pemkot Ternate Diberi Tiga Catatan Penting dari BPK Malut
Abdillah Kamarullah Ditunjuk Sebagai Plt Sekda Halmahera Selatan
Realisasi Fisik DKP Halsel 2025 Tuntas 100 Persen, Kadis: Kami Jadikan Bahan Evaluasi untuk Program Mendatang
Soal Pangkalan ‘Kencing’ Minyak Tanah di Kios, DPRD Halsel Dukung Pemberian Sanksi
Pertamina Patra Niaga Papua-Maluku Terus Pantau Distribusi Minyak Tanah di Morotai
Pulau Morotai Dapat Bantuan Fasilitas Kesehatan dari Kemenkes
Berita ini 319 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:35 WIT

‘Work From Home’ Berlaku, Kantor Walikota Ternate Lengang: Ini Kata Tauhid

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:26 WIT

Jelang Audit BPK, Sekkot Ternate Minta OPD Proaktif

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:15 WIT

Audit Semester II, Pemkot Ternate Diberi Tiga Catatan Penting dari BPK Malut

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:06 WIT

Abdillah Kamarullah Ditunjuk Sebagai Plt Sekda Halmahera Selatan

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:08 WIT

Soal Pangkalan ‘Kencing’ Minyak Tanah di Kios, DPRD Halsel Dukung Pemberian Sanksi

Berita Terbaru

Sekkot Ternate, Rizal Marsaloy.

Headline

Jelang Audit BPK, Sekkot Ternate Minta OPD Proaktif

Kamis, 15 Jan 2026 - 20:26 WIT

error: Konten diproteksi !!