Polres Ternate Segera Tahap Satu Kasus Judi yang Libatkan 18 Tersangka ‎

‎Ternate, Maluku Utara – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, segera tahap I (Satu) kasus dugaan perjudian di Kelurahan Jambula, Kecamatan Ternate Selatan.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Ternate menggerebek aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu di kelurahan tersebut pada Minggu (9/11/2025).

‎Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa kasus tersebut kini dalam tahap pemberkasan. “Kasus sabung ayam di Jambula sekarang dalam tahap pemberkasan. Nanti setelah dilimpahkan ke kejaksaan baru akan diinformasikan kembali,” ujarnya.

BACA JUGA  Pelantikan 45 Anggota DPRD Maluku Utara Terpilih Mulai Disiapkan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah

error: Konten diproteksi !!