Ternate, Maluku Utara – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, segera tahap I (Satu) kasus dugaan perjudian di Kelurahan Jambula, Kecamatan Ternate Selatan.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Ternate menggerebek aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu di kelurahan tersebut pada Minggu (9/11/2025).
Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa kasus tersebut kini dalam tahap pemberkasan. “Kasus sabung ayam di Jambula sekarang dalam tahap pemberkasan. Nanti setelah dilimpahkan ke kejaksaan baru akan diinformasikan kembali,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!