BPKAD Malut Kejar Penyelesaian LKPD 2025

- Editor

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Provinsi Malut Ahmad Purbaya

Kepala BPKAD Provinsi Malut Ahmad Purbaya

Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara memperketat jadwal penyelesaian laporan keuangan menjelang pemeriksaan BPK tahun 2026.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menegaskan seluruh OPD wajib menuntaskan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) paling lambat 9 Januari 2026.

“Semua OPD sudah sepakat, LKPD harus selesai 9 Januari. Termasuk SPJ keuangan tahun 2025, kita dorong penyampaian dalam bentuk soft copy supaya tidak ada lagi hambatan saat pemeriksaan,” kata Purbaya, Rabu (3/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, dalam rapat koordinasi telah mengecek langsung satu per satu OPD yang belum menyetor laporan.

BACA JUGA  Pemprov Malut Salurkan Pajak Rokok Rp 11,8 Miliar untuk 10 Kabupaten/Kota

“OPD yang belum memasukkan laporan keuangan sudah diperingatkan langsung oleh Pak Wagub,” tegasnya.

Purbaya mengungkapkan, masih terdapat sekitar tujuh hingga delapan OPD yang progres laporan keuangannya belum maksimal sampai posisi akhir Oktober.

“Kita sudah komitmen, 9 Januari seluruh laporan harus masuk. Setelah itu, BPKAD akan menyelesaikan konsolidasi laporan hingga akhir Januari. Awal Februari, kita serahkan untuk di review Inspektorat,” jelasnya.

Pemprov menargetkan LKPD 2025 dapat disampaikan ke BPK pada awal Maret 2026, jauh sebelum batas waktu nasional akhir Maret.

“Tim akuntansi kami sudah siap membantu OPD yang masih mengalami hambatan. Tidak ada alasan laporan terlambat,” tambah Purbaya.

Terkait pembayaran utang pihak ketiga, Purbaya membenarkan pernyataan Gubernur Malut Sherly Laos bahwa sisa utang proyek multiyears tahun 2025 tersisa Rp 20 miliar.

BACA JUGA  BPK Singgung Maraknya Praktek Gratifikasi di BPJB Malut

“Usulan pembayaran di APBD 2025 memang Rp 50 miliar. Namun progres pembayaran bergantung pada OPD yang memiliki kewajiban ke pihak ketiga,” jelasnya.

Ketika ditanya soal prosedur rekomendasi Inspektorat, Purbaya menjelaskan bahwa rekomendasi hanya diperlukan saat penetapan utang, bukan saat pembayarannya.

Purbaya juga mengumumkan bahwa Pemprov Malut baru saja mentransfer dana pajak rokok sebesar Rp 20 miliar ke seluruh kabupaten/kota.

Sementara untuk utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota, BPKAD sedang menyiapkan langkah penyelesaian. “DBH ada rencana kita bayarkan bertahap. Kita akan bersurat dulu secara resmi,” ujarnya. (Red)

Berita Terkait

Rombak Kabinet, Bupati Halsel Bassam Kasuba Geser Sekda dan Kepala BPBD
DPRD Halsel Sahkan Perubahan Nomenklatur dan Tipe 8 OPD
Wagub Maluku Utara Lantik Puluhan Pejabat Eselon III dan IV
DLH Ternate Akan  Tangani Persoalan Sampah yang Meresahkan Warga
Nonaktifkan 4 Pimpinan OPD, Gubernur Sherly Tunjuk Plh
Pemkot Ternate Siapkan Skema Kerja dari Rumah Bagi Pejabat
Kinerja Dinilai Belum Optimal, Gubernur Sherly Deadline Dua Pimpinan OPD Ini
Terbaru, Gubernur Sherly Lempar Sinyal Reshuffle Kabinet Pekan Ini
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:51 WIT

Rombak Kabinet, Bupati Halsel Bassam Kasuba Geser Sekda dan Kepala BPBD

Senin, 12 Januari 2026 - 21:17 WIT

DPRD Halsel Sahkan Perubahan Nomenklatur dan Tipe 8 OPD

Senin, 12 Januari 2026 - 20:21 WIT

Wagub Maluku Utara Lantik Puluhan Pejabat Eselon III dan IV

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:43 WIT

DLH Ternate Akan  Tangani Persoalan Sampah yang Meresahkan Warga

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:36 WIT

Nonaktifkan 4 Pimpinan OPD, Gubernur Sherly Tunjuk Plh

Berita Terbaru

Penyaluran bantuan meja dan kursi untuk sekolah di Kabupaten Pulau Taliabu

Pendidikan

Sarana Pendidikan Jadi Prioritas Disdik Pulau Taliabu

Rabu, 14 Jan 2026 - 11:07 WIT

Corong

Hutan Halmahera Utara dan Masa Depan Manusia

Rabu, 14 Jan 2026 - 10:37 WIT

Aktivitas bongkar muat di pelabuhan A. Yani, Ternate. (Sumber/Pelindo)

Ekobis

Sepanjang 2025, Arus Peti Kemas TPK Ternate Meningkat

Rabu, 14 Jan 2026 - 09:50 WIT

error: Konten diproteksi !!