Ini Alasan Wagub Malut Sarbin Sehe Berkunjung ke KPK

Menurut Sarbin, peningkatan nilai tersebut mendapat respon baik dari KPK. Pemerintah Provinsi Maluku Utara disebut berkomitmen memperkuat sistem penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan wewenang. “Sehingga kita semua bersepakat semua penyelenggaraan negara harus bersih, tidak ada kebocoran-kebocoran,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sarbin menargetkan untuk mengejar dua poin tambahan sebelum batas waktu pada 5 Desember. Ia mengatakan bahwa masih ada sejumlah dokumen yang akan didorong penyelesaiannya demi mencapai skor 90 persen.

BACA JUGA  Pembangunan RSUD Sofifi Dilanjutkan Pakai APBD

“Karena sementara ini kita sudah berada di angka 88 persen,” pungkasnya. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah