Menurut Sarbin, peningkatan nilai tersebut mendapat respon baik dari KPK. Pemerintah Provinsi Maluku Utara disebut berkomitmen memperkuat sistem penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan wewenang. “Sehingga kita semua bersepakat semua penyelenggaraan negara harus bersih, tidak ada kebocoran-kebocoran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sarbin menargetkan untuk mengejar dua poin tambahan sebelum batas waktu pada 5 Desember. Ia mengatakan bahwa masih ada sejumlah dokumen yang akan didorong penyelesaiannya demi mencapai skor 90 persen.
“Karena sementara ini kita sudah berada di angka 88 persen,” pungkasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!