Ternate, Maluku Utara – Program Ternate Terang milik Pemerintah Kota Ternate yang digagas melalui skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPDBU) dipastikan menelan anggaran APBD sebesar Rp75 miliar.
Proyek pemasangan alat penerangan jalan (APJ) ini dikontrak selama 10 tahun, di tengah isu efisiensi anggaran dan pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
Informasi ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate bersama Kepala Bappeda, Kadishub, Kabag Kerja Sama, Kabag ULP, dan Kabag Hukum Setda Kota Ternate di Gedung DPRD, Rabu (19/11/2025).
Kabag Kerja Sama Setda Kota Ternate, Chairul Saleh Arief, menjelaskan bahwa RDP tersebut membahas proses KPDBU untuk investasi APJ. “Secara teknis sudah dijelaskan nilai investasi dan skema pengembaliannya. DPRD meminta agar TAPD dihadirkan untuk tindak lanjut, karena RDP ini dengan tim simpul KPDBU APJ,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!