Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate menyatakan hingga kini belum menemukan formula yang tepat untuk menindaklanjuti tuntutan para sopir angkutan kota (angkot) yang meminta penghentian operasional layanan transportasi online seperti Grab, Gojek, Maxim, dan platform serupa.
Tuntutan tersebut sebelumnya disampaikan puluhan sopir angkot dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Ternate pada Senin (10/11). Para sopir juga memblokade jalan utama sebagai bentuk protes terhadap ketidaktertiban terminal serta meningkatnya aktivitas transportasi online yang dinilai menurunkan pendapatan mereka.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Faizal Badaruddin, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan kajian mendalam terkait aspirasi para sopir. Ia menegaskan bahwa permintaan untuk memboikot transportasi online tidak dapat langsung dilakukan pemerintah kota karena perizinannya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
“Yang mereka tuntut adalah penghentian transportasi online. Namun aturan dan izinnya bukan dikeluarkan oleh Pemkot atau Dishub, melainkan oleh kementerian,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Ternate, Selasa (18/11/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!