Kantongi SK Kementerian, Komoditas Unggulan Perkebunan Kota Ternate Masih Hadapi Kendala Serius

Ternate, Maluku Utara – Dinas Pertanian Kota Ternate mengungkapkan bahwa seluruh komoditas unggulan sektor perkebunan di Kota Ternate telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengakuan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Namun, masih terdapat sejumlah kendala di lapangan, terutama terkait kemampuan petani dalam mengolah hasil panen agar memiliki nilai tambah ekonomi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kota Ternate, Istib Saroh, saat diwawancarai di kantor dinas setempat, Rabu (29/10/2025).

BACA JUGA  Tak ada Sanksi, Perwali 13 dan 14 Tak 'Bertaring'

“Alhamdulillah, seluruh komoditas perkebunan di Kota Ternate sudah memiliki SK dari Kementerian. Kita memiliki varietas cengkeh Afo, pala Ternate Satu, dan kelapa dalam Takome. Dengan adanya SK tersebut, bibit-bibit unggulan ini sudah bisa diperjualbelikan antarprovinsi,” jelas Istib.

Ia menambahkan, pengakuan dari kementerian ini memberikan keuntungan besar bagi petani, terutama yang telah memiliki SK penangkar bibit. “Para petani yang telah memiliki izin penangkar bisa menjual bibitnya hingga ke Kalimantan dan Sulawesi. Jadi sektor perkebunan ini sangat menjanjikan, baik dari sisi pembibitan, pengolahan, maupun hasil produksi,” ujarnya.

BACA JUGA  2 Srikandi Pendatang Baru Berpeluang ke DPRD Sula
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah