Ternate, Maluku Utara – Dinas Pertanian Kota Ternate mengungkapkan bahwa seluruh komoditas unggulan sektor perkebunan di Kota Ternate telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengakuan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Namun, masih terdapat sejumlah kendala di lapangan, terutama terkait kemampuan petani dalam mengolah hasil panen agar memiliki nilai tambah ekonomi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kota Ternate, Istib Saroh, saat diwawancarai di kantor dinas setempat, Rabu (29/10/2025).
“Alhamdulillah, seluruh komoditas perkebunan di Kota Ternate sudah memiliki SK dari Kementerian. Kita memiliki varietas cengkeh Afo, pala Ternate Satu, dan kelapa dalam Takome. Dengan adanya SK tersebut, bibit-bibit unggulan ini sudah bisa diperjualbelikan antarprovinsi,” jelas Istib.
Ia menambahkan, pengakuan dari kementerian ini memberikan keuntungan besar bagi petani, terutama yang telah memiliki SK penangkar bibit. “Para petani yang telah memiliki izin penangkar bisa menjual bibitnya hingga ke Kalimantan dan Sulawesi. Jadi sektor perkebunan ini sangat menjanjikan, baik dari sisi pembibitan, pengolahan, maupun hasil produksi,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!