Adapun kronologi insiden berawal dari sebuah acara pesta rakyat di Desa Penu. Phep (Husen Hamid) yang hadir sekitar pukul 01.00 WIT duduk di pojok panggung sambil memantau situasi lewat ponselnya. Saat itulah, FP (oknum polisi) yang diduga dalam keadaan mabuk, memanggil korban dan korban pun menghampirinya. Alih-alih komunikasi, yang keluar dari FB justru kata-kata kotor dan makian hingga menyinggung orang tua dari korban.
Phep yang tidak terima lantas menanyakan kesalahannya. Sontak FP menuduhnya telah berfitnah. Atas saran orang sekitar yang menilai FP sedang mabuk, Phep memilih untuk pulang ke rumah. Namun, ketegangan tidak berhenti di sana. Beberapa menit setelah Phep tiba di rumah, FP dan keempat terduga pelaku lainnya menyusul. Mereka berteriak-teriak di depan rumah Phep sambil mengucapkan ancaman pembunuhan dan pemukulan, serta berusaha mendobrak pintu rumah milik Phep. Aksi itu membuat seisi rumah panik dan ketakutan.
Khawatir rumah akan didobrak, Phep terpaksa menyelamatkan diri dengan melompat keluar jendela. Ia kemudian mengamankan diri di rumah seorang guru sebelum berangkat ke Ibu Kota Kabupaten untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pulau Taliabu.
“Kami berharap yang bersangkutan mendapatkan hukuman yang setimpal. Apalagi pelakunya adalah anggota Polri. Kita tahu institusi Polri sedang terus berbenah, dan kami berharap proses hukum ini berjalan cepat dan transparan untuk memberikan efek jera,” kata kuasa hukum korban, Mohri Umaaya. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!