Ia mengonfirmasi bahwa laporan pengaduan terkait dugaan pengancaman dan penyerangan telah diterima oleh Kanit Paminal SI PROPAM Polres Pulau Taliabu. “Laporan telah kita terima di Polres, dalam hal ini diterima langsung oleh Kanit Paminal SI Propam Polres Pulau Taliabu. Saya sudah perintahkan Kasi Propam untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan penyelidikan,” paparnya.
Kashogi menegaskan komitmennya bahwa proses hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu. “Bilamana terlapor terbukti melakukan tindakan yang telah dilaporkan tersebut, tentunya akan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.
Sebelumnya, seorang wartawan TIMES Indonesia di Taliabu, Husen Hamid alias Phep diduga mendapat ancaman pembunuhan dari seorang Oknum polisi berinisial FP. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Penu pada Sabtu (04/10/2025), sekitar pukul 01.30 WIT dini hari.
Selain FP, empat warga lainnya juga terlibat dalam penyerangan dan pengancaman tersebut yaitu L, AB, KK, dan WS, juga dilaporkan ke Polres setempat.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!