Turun Reses, Komisi III DPRD Ternate Soroti Penumpukan Limbah Medis dan Infrastruktur Kesehatan

Hal senada disampaikan anggota Komisi III, Nurlaela Syarif, yang menyebutkan bahwa penumpukan limbah medis terjadi merata di semua daerah pemilihan.

“Terverifikasi hari ini saat Komisi III turun ke lapangan, fakta yang kami temukan seragam, terjadi penumpukan limbah medis di seluruh fasilitas kesehatan baik di wilayah Selatan, Tengah, Utara, maupun Pulau,” sebutnya.

Nurlaela menambahkan, selain persoalan limbah medis, ada sejumlah temuan lain yang akan dibawa dalam laporan hasil reses, terutama menyangkut perbaikan infrastruktur pengelolaan limbah sesuai standar, termasuk IPAL.

BACA JUGA  Pedagang di Ternate Jualan Takjil Buka Puasa pada Pagi Hari, Alasannya Sederhana

Terkait operasional insinerator, Komisi III DPRD Kota Ternate mendorong Pemerinta Kota Ternate untuk segera menuntaskan perizinan, sebagai solusi jangka menengah. “Salah satu rekomendasi kami adalah agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera menerbitkan Persetujuan Teknis (Pertek) Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dokumen ini harus ditandatangani langsung oleh Wali Kota Ternate sebagai dasar pengajuan izin operasional insinerator,” jelas Nurlaela.

BACA JUGA  Baru Dikerjakan, Talud Sungai Dowora Tikep Kembali Rusak

Lebih lanjut, ia menyarankan agar sambil menunggu proses izin berjalan, Pemerintah Kota Ternate juga segera mengirim surat kepada Direktorat GAKUM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mendapatkan rekomendasi teknis.

“Kami paham bahwa proses izin memerlukan waktu, tetapi dalam kondisi darurat seperti ini, langkah percepatan sangat penting. Rekomendasi Komisi III kami yakini akan lebih efektif dalam mendorong izin operasional segera keluar,” pungkasnya. (*RFN/Red2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah