Sanana, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah mencairkan dana hibah kepada 11 partai politik (parpol) yang memperoleh kursi di DPRD hasil Pemilu Legislatif 2024. Total dana hibah yang disalurkan pada tahun 2025 ini mencapai lebih dari Rp 498 juta lebih.
Dari total dana tersebut, alokasi terbesar diberikan kepada Partai Golkar yaitu Rp 83 juta, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rp 66 juta, kemudian disusul Partai Demokrat Rp 64 juta.
Adapun pada Pileg 2024 lalu, partai Golkar memiliki 5 kursi, disusul PDIP dan Demokrat masing-masing 4 kursi, Gerindra 2 kursi, PPP 1 kursi, Hanura 2 kursi, PKS 1 kursi, PKB, 2 dan PBB 2 kursi. Kemudian PAN dan Nasdem masing-masing 1 kursi.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!