Menurut Rizal, Pemerintah Kota telah meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengakomodasi kebutuhan anggaran tersebut guna memulai tahapan perencanaan pemanfaatan lahan reklamasi.
“Di tahap awal ini, kami fokus pada perencanaan. Kalau bisa tertampung dan proses perencanaan selesai tahun ini, maka pembangunan fisik bisa dilanjutkan pada 2026,” jelasnya.
Terkait besaran anggaran, Rizal menyebutkan bahwa total pagu yang dialokasikan untuk tahap perencanaan mencapai Rp150 juta. “Ini baru tahap desain, jadi tidak butuh anggaran besar. Sekitar Rp100 juta hingga Rp150 juta cukup untuk menyusun perencanaan kawasan dan menentukan apa saja yang perlu dibangun,”pungkasnya. (Mg01/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!