DPRD Ternate Ungkap Potensi Pendapatan di Dinkes yang Harus Dibackup Regulasi

Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD dalam LPP-APBD adalah untuk memastikan seluruh pelaksanaan anggaran sesuai aturan, sekaligus memperbaiki kelemahan sistem pengendalian internal di lingkungan pemerintah daerah.

“Ketidakpatuhan terhadap regulasi, terutama dalam pengelolaan retribusi pelayanan kesehatan dan pemungutan biaya praktik atau magang, tidak bisa dibiarkan. Semuanya harus sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.

Sementara itu, poin ketiga yang menjadi perhatian DPRD adalah soal tunggakan pembayaran iuran BPJS yang hingga saat ini belum diselesaikan. Ghifari mengungkapkan, utang BPJS yang belum dilunasi oleh Pemkot Ternate kini telah mencapai sekitar Rp16 miliar.

BACA JUGA  Thamrin Marsaoly Undur Diri dari Lelang Sekda Ternate, Ini Alasannya

“Ini bukan sepenuhnya kesalahan Dinkes, tetapi tanggung jawab pemerintah kota. Karena itu, kami mendorong agar ada intervensi dari DPRD melalui Banggar, dan kami akan meminta Inspektorat untuk segera melakukan verifikasi agar pengakuan utang bisa disampaikan dan dibayarkan melalui BPKAD,” paparnya.

Ia menekankan bahwa tunggakan BPJS tersebut menyangkut layanan dasar yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, sehingga penyelesaiannya harus menjadi prioritas. “Kalau memang nilainya Rp16 miliar, maka itu harus segera dibayarkan. Jangan sampai pelayanan dasar terganggu hanya karena pemerintah lamban menyelesaikan kewajiban,” pungkas Ghifari. (Mg01/Red2)

BACA JUGA  Vaksinasi Dosis Dua di Sula Meningkat

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah